Polres Pasuruan Ungkap Lima Kasus Kekerasan di Jalur Malang–Surabaya, 7 Tersangka Diamankan

0 0
Read Time:3 Minute, 52 Second

PASURUANPolres Pasuruan mengamankan tujuh tersangka dalam rangkaian kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi di sejumlah titik sepanjang jalur Malang–Surabaya pada 10–11 Agustus 2026.

Pengungkapan kasus disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut kepolisian, terdapat lima laporan polisi dari lima tempat kejadian perkara berbeda. Kasus yang ditangani meliputi pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan, serta perusakan.

Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan. Polisi ingin mengetahui apakah terdapat pihak lain yang ikut terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut.

Tujuh Tersangka Diamankan Polres Pasuruan

Satreskrim Polres Pasuruan telah menetapkan dan mengamankan tujuh orang sebagai tersangka.

Namun, ketujuh orang tersebut memiliki dugaan peran berbeda. Mereka diproses berdasarkan perkara dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kepolisian menjelaskan bahwa beberapa kejadian melibatkan kelompok yang diduga menghadang pengguna jalan. Setelah itu, korban mengalami kekerasan dan sejumlah barang miliknya diambil.

Sementara itu, rangkaian kejadian lainnya berkaitan dengan perusakan kendaraan dan fasilitas kepolisian setelah bentrokan antarkelompok suporter.

Lima Lokasi Kejadian Ditangani Polisi

Kasus pertama terjadi di Jalan Raya Surabaya–Malang, Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 23.05 WIB. Seorang pengendara motor diduga dihentikan oleh sekelompok orang.

Korban kemudian mengalami pengeroyokan. Selain itu, sepeda motor milik korban diduga dirampas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada tangan, bibir, dan kepala. Polisi telah mengamankan satu tersangka dalam perkara ini.

Dua Korban Dikeroyok di Pandaan

Kasus berikutnya terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.

Dua korban saat itu sedang melakukan perjalanan dari Malang menuju Surabaya. Menurut kepolisian, mereka diduga dihentikan oleh sekelompok orang dan mengalami pengeroyokan.

Selain itu, sejumlah barang milik korban diduga dirampas.

Barang tersebut meliputi sepeda motor, telepon genggam, dompet, uang tunai, serta kartu identitas.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan dua tersangka. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mencari kemungkinan keterlibatan orang lain.

Kekerasan Kembali Terjadi di Karangjati

Peristiwa lainnya terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang sedang menuju Pasuruan diduga dihadang oleh sekelompok orang. Kendaraan mereka juga diduga ditabrak dari belakang hingga terjatuh.

Setelah itu, korban mengalami kekerasan dan diseret menuju pinggir jalan.

Kemudian, sepeda motor serta telepon genggam milik korban diduga diambil secara paksa.

Polisi telah mengamankan satu tersangka terkait perkara tersebut.

Kendaraan dan Fasilitas Polisi Ikut Rusak

Rangkaian kasus juga mencakup kejadian di Kecamatan Sukorejo sekitar pukul 04.15 WIB.

Menurut Polda Jatim, kejadian tersebut berkaitan dengan tindakan kekerasan dan perusakan setelah bentrokan antarkelompok suporter.

Sejumlah orang diduga melakukan perusakan terhadap kendaraan dinas dan fasilitas kepolisian.

Akibatnya, tiga kendaraan dinas mengalami kerusakan. Neon box serta pagar atau gerbang Mako Polsek Sukorejo juga mengalami kerusakan.

Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan dua tersangka.

Pengendara Jadi Korban di Lemahbang

Kasus kelima terjadi di depan sebuah minimarket di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, sekitar pukul 01.30 WIB.

Seorang pengendara yang melakukan perjalanan dari Malang menuju Surabaya diduga dihentikan oleh sejumlah orang.

Korban kemudian mengalami kekerasan pada bagian kepala.

Selain itu, telepon genggam milik korban diduga diambil. Korban dilaporkan mengalami memar pada bagian kepala.

Polisi telah mengamankan satu tersangka terkait kejadian tersebut.

Enam Warga Dilaporkan Mengalami Luka

Rangkaian kekerasan tersebut menimbulkan korban dari masyarakat.

Laporan lain mengenai konferensi pers kepolisian menyebut enam warga sipil mengalami luka-luka. Sejumlah korban juga kehilangan barang pribadi akibat kejadian tersebut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Barang bukti tersebut antara lain kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian, telepon genggam, pakaian tersangka, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Polisi Terapkan Pasal Sesuai Peran Tersangka

Ketujuh tersangka tidak otomatis menghadapi konstruksi perkara yang sama.

Polda Jatim menjelaskan bahwa pasal diterapkan berdasarkan dugaan peran masing-masing tersangka. Di antaranya adalah Pasal 262 dan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Oleh karena itu, ancaman pidana terhadap setiap tersangka dapat berbeda.

Kepolisian menegaskan proses hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.

Penyidikan Masih Dikembangkan

Pengungkapan tujuh tersangka belum mengakhiri penanganan perkara.

Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pengembangan terhadap lima kasus tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polda Jatim meminta masyarakat tidak melakukan kekerasan atau main hakim sendiri. Masyarakat juga diingatkan agar tidak menghadang pengguna jalan maupun mengambil barang milik orang lain.

Selain itu, masyarakat yang mengetahui tindak pidana diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian.

Polisi menegaskan bahwa perbedaan kelompok maupun latar belakang tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan dan perusakan.

Dengan pengembangan yang masih berjalan, jumlah pihak yang diproses dapat berubah apabila penyidik menemukan bukti baru. Karena itu, perkembangan selanjutnya tetap menunggu hasil resmi penyidikan Polres Pasuruan dan Polda Jawa Timur.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %