MEDAN – Polisi terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba pod getar yang mulai ditemukan di sejumlah daerah. Rokok elektrik tersebut menjadi perhatian karena cartridge-nya dapat berisi etomidate dan beredar dengan bentuk menyerupai produk vape biasa.
Salah satu pengungkapan dilakukan Polda Sumatera Utara. Polisi menggagalkan penyelundupan 101 rokok elektrik mengandung narkotika di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Selain itu, petugas menemukan enam botol cairan ketamin.
Kasus tersebut menunjukkan perubahan modus peredaran narkoba. Karena itu, masyarakat perlu lebih waspada terhadap cartridge maupun cairan vape yang tidak diketahui kandungannya.
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Pod Getar
Pengungkapan di Bandara Kualanamu berawal dari informasi mengenai seorang pria yang diduga membawa cartridge pod mengandung etomidate.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Petugas membuntuti terduga pelaku hingga Bandara Internasional Kualanamu pada 25 Juni 2026.
Selanjutnya, polisi bekerja sama dengan petugas Aviation Security untuk memeriksa barang bawaan pria tersebut.
Petugas menemukan 101 vape narkoba yang disembunyikan di dalam koper berisi pakaian. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial DG, warga Medan Johor.
Temuan itu memperlihatkan bagaimana produk vape dapat digunakan sebagai sarana peredaran zat terlarang.
Ratusan Cartridge Juga Disita di Riau
Kasus peredaran narkoba pod getar tidak hanya ditemukan di Sumatera Utara.
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polres Bengkalis sebelumnya menggagalkan penyelundupan ratusan cartridge pod vape berisi etomidate cair. Petugas juga menyita hampir seribu pil ekstasi.
Operasi tersebut berlangsung di kawasan Jalan Lintas Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, pada 26 Mei 2026.
Dengan demikian, temuan pod berisi zat terlarang bukan kasus tunggal. Aparat telah menemukan modus serupa di beberapa wilayah.
Pod Getar Mengandung Etomidate
Etomidate menjadi salah satu zat yang ditemukan dalam cartridge tersebut.
Di Kabupaten Bogor, polisi juga mengungkap peredaran etomidate dalam bentuk cartridge rokok elektrik. Polisi menyebut kasus tersebut sebagai pengungkapan pertama etomidate di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam kasus itu, seorang tersangka berinisial EJ diamankan. Petugas menyita 65 cartridge etomidate dan 70 bungkus yang disebut sebagai happy water.
Sementara itu, Polres Aceh Barat Daya menemukan modus serupa pada Juni 2026. Polisi menyita 40 cartridge pod yang disebut mengandung etomidate serta 11 bungkus happy water mengandung MDMA.
Karena bentuknya menyerupai produk vape, masyarakat dapat kesulitan mengenali kandungan berbahaya tersebut hanya dari tampilannya.
Polisi Bongkar Industri Rumahan
Selain penyelundupan, polisi menemukan praktik produksi ulang pod narkoba.
Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar industri rumahan di sebuah rumah kos di kawasan Sunggal. Seorang pria berinisial R diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Menurut polisi, pelaku mencampurkan pod berkandungan narkoba dengan produk vape biasa. Setelah itu, produk tersebut dikemas ulang untuk dijual.
Bahkan, dari satu pod yang diperoleh dari bandar, pelaku disebut dapat mengemasnya kembali menjadi tiga pod.
Petugas menyita 17 pod berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam perangkat vape, tiga botol liquid, dan peralatan pengemasan.
Hasil pemeriksaan awal terhadap pod racikan tersebut juga dinyatakan positif mengandung narkoba. Polisi kemudian berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus Baru Jadi Perhatian
Berbagai pengungkapan tersebut memperlihatkan perubahan pola peredaran narkoba pod getar.
Produk yang terlihat seperti vape biasa dapat memiliki kandungan berbeda. Oleh sebab itu, aparat meminta masyarakat tidak menggunakan cartridge atau liquid yang sumber dan kandungannya tidak jelas.
Polisi juga terus mengembangkan jaringan pemasok. Dalam kasus industri rumahan di Medan, misalnya, aparat menyatakan telah mengantongi identitas pemasok dan melakukan pengejaran.
Selain itu, informasi dari masyarakat berperan dalam sejumlah pengungkapan kasus. Laporan mengenai aktivitas mencurigakan menjadi awal penyelidikan aparat.
Dengan demikian, maraknya temuan pod mengandung etomidate menjadi tantangan baru dalam pemberantasan narkoba. Pengawasan tidak hanya menyasar narkotika konvensional, tetapi juga berbagai modus baru yang memanfaatkan produk rokok elektrik.