Indonesia Masuk Kontrak F-15 Eagle Crest Boeing, AS Ungkap Program Bernilai Fantastis

0 0
Read Time:2 Minute, 17 Second

Washington – Nama Indonesia tercantum dalam kontrak F-15 Eagle Crest Boeing yang diumumkan pemerintah Amerika Serikat. Kontrak tersebut memiliki nilai plafon maksimal mencapai US$131,23 miliar.

Namun, angka tersebut bukan nilai pembelian jet tempur oleh Indonesia. Sebaliknya, kontrak berbentuk indefinite-delivery/indefinite-quantity atau IDIQ untuk mendukung program F-15 dalam jangka panjang.

Selain itu, kontrak mencakup Foreign Military Sales atau FMS untuk beberapa negara. Indonesia menjadi salah satu negara yang disebut dalam pengumuman tersebut.

Boeing Terima Kontrak F-15 Eagle Crest

Pemerintah AS mengumumkan kontrak tersebut pada 24 Agustus 2026. Boeing yang berbasis di St. Louis, Missouri, menjadi perusahaan penerima kontrak.

Nilai plafon kontrak mencapai US$131,23 miliar. Meski demikian, nilai tersebut merupakan batas maksimum kontrak induk, bukan dana yang langsung dibayarkan saat kontrak diberikan.

Bahkan, dana yang diwajibkan saat pemberian kontrak hanya US$343.740. Dana itu berasal dari anggaran riset, pengembangan, pengujian, dan evaluasi tahun fiskal 2026.

Indonesia Masuk Daftar Foreign Military Sales

Hal yang menarik bagi Indonesia terdapat pada bagian FMS. Pemerintah AS menyebut tujuh negara dalam kontrak F-15 Eagle Crest Boeing tersebut.

Negara itu adalah Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia.

Karena itu, penyebutan Indonesia menunjukkan bahwa kontrak induk tersebut dapat mencakup kebutuhan FMS terkait F-15 untuk Indonesia. Namun, rilis itu tidak menyatakan adanya pesanan baru Indonesia dengan nilai US$131,23 miliar.

Kontrak Mencakup Produksi hingga Modernisasi F-15

Ruang lingkup kontrak terbilang luas. Boeing dapat menjalankan produksi pesawat dan integrasi berbagai sistem.

Selain itu, program mencakup modernisasi, peningkatan kemampuan, serta retrofit. Dukungan pemeliharaan juga masuk dalam ruang lingkup pekerjaan.

Kemampuan fasilitas pemeliharaan depot turut menjadi bagian dari program. Dengan demikian, kontrak tidak hanya berhubungan dengan pembuatan pesawat baru.

Program tersebut bertujuan menjaga kemampuan sistem persenjataan F-15 dalam jangka panjang.

Program Berlangsung hingga 2037

Pekerjaan utama akan dilakukan di St. Louis, Missouri. Sementara itu, pemerintah AS memperkirakan program selesai pada Agustus 2037.

Periode pemesanan awal akan berlangsung sampai 24 Agustus 2031. Namun, terdapat opsi untuk memperpanjang periode tersebut hingga 24 Agustus 2036.

Kontrak ini juga menggunakan skema sole-source acquisition. Sementara itu, Air Force Life Cycle Management Center di Wright-Patterson Air Force Base menjadi pihak yang menangani kontrak.

Posisi Indonesia Perlu Dibaca Secara Tepat

Penyebutan Indonesia tentu menarik perhatian karena sebelumnya Indonesia pernah dikaitkan dengan rencana pengadaan F-15.

Namun, pengumuman terbaru ini perlu dibaca secara hati-hati. Pemerintah AS hanya memastikan Indonesia masuk dalam daftar negara FMS yang dicakup kontrak tersebut.

Oleh sebab itu, kontrak F-15 Eagle Crest Boeing tidak otomatis berarti Indonesia membeli pesawat baru senilai US$131,23 miliar.

Meski demikian, masuknya Indonesia dalam daftar FMS tetap menjadi perkembangan penting. Informasi selanjutnya perlu mengacu pada keputusan resmi pemerintah Indonesia maupun pengumuman kontrak lanjutan dari pemerintah AS.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %