Enam warga Nigeria yang diduga terkait sindikat kriminal Black Axe akan diekstradisi dari Afrika Selatan ke Amerika Serikat. Mereka diduga terlibat dalam jaringan penipuan percintaan daring yang menyasar lebih dari 100 korban di Amerika Serikat.
Menurut unit kepolisian khusus Afrika Selatan, Hawks, nilai kerugian dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 100 juta rand atau sekitar US$6,2 juta. Korban disebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pensiunan dan pelaku bisnis.
Diduga Menggunakan Modus Romance Scam
Para tersangka diduga mendekati korban melalui internet dengan membangun hubungan romantis. Setelah kepercayaan terbentuk, korban kemudian diduga diminta mengirimkan uang dengan berbagai alasan.
Modus tersebut dikenal sebagai romance scam. Pelaku biasanya menggunakan identitas tertentu untuk membangun kedekatan sebelum mengarahkan hubungan tersebut pada permintaan finansial.
Enam Tersangka Ditangkap di Afrika Selatan
Keenam warga Nigeria itu ditangkap di Afrika Selatan pada 2021. Setelah menjalani proses hukum di negara tersebut, mereka kini akan diserahkan kepada otoritas Amerika Serikat untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan tersebut melibatkan kerja sama antara aparat Afrika Selatan dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan U.S. Secret Service. Para tersangka akan menghadapi dugaan tindak pidana wire fraud dan pencucian uang.
Kerugian Capai Jutaan Dolar
Hawks menyebut jumlah kerugian yang dikaitkan dengan kasus tersebut mencapai lebih dari US$6 juta. Nilai itu berasal dari dugaan kerugian yang dialami lebih dari 100 korban.
Besarnya kerugian membuat kasus ini mendapat perhatian aparat penegak hukum. Selain jumlah korban yang banyak, penyelidikan juga melibatkan jaringan dan transaksi yang diduga berlangsung lintas negara.
Proses Hukum Masih Berjalan
Meski telah ditangkap dan akan diekstradisi, seluruh tuduhan terhadap keenam tersangka masih harus dibuktikan melalui proses pengadilan. Mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan bagaimana penipuan berbasis internet dapat berkembang menjadi kejahatan lintas negara. Kerja sama antarotoritas menjadi penting untuk mengidentifikasi pelaku, korban, serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.