Kasus pembunuhan marbot masjid di Purwakarta berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang diduga menghabisi nyawa seorang marbot Masjid Al-Muhajirin di Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian. Polisi menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Korban Diserang Saat Hendak Mengumandangkan Azan
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, ketika korban berinisial AS (65) tengah berjalan menuju masjid untuk mengumandangkan azan Zuhur. Di tengah perjalanan, korban diduga diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius. Warga yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan kronologi secara utuh.
Pelaku Ditangkap Tidak Lama Setelah Kejadian
Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat. Hasilnya, pelaku berinisial FS (35) berhasil ditangkap pada hari yang sama. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan saat melakukan aksi tersebut.
Dengan penangkapan tersebut, proses hukum kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi tambahan untuk melengkapi fakta dalam perkara.
Motif Sementara Diduga Dipicu Rasa Sakit Hati
Berdasarkan keterangan awal dari kepolisian, motif sementara diduga dipicu rasa sakit hati. Penyidik menyebut pelaku mengaku tersinggung karena korban beberapa kali mengucapkan perkataan yang dianggap menyinggung kondisi ekonomi pelaku. Polisi juga menduga aksi tersebut telah dipersiapkan sebelumnya karena senjata tajam telah disiapkan sebelum kejadian.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa motif tersebut masih akan didalami selama proses penyidikan berlangsung.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Pihak kepolisian memastikan kasus pembunuhan marbot masjid di Purwakarta akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain memeriksa pelaku, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan hasil visum untuk memperkuat pembuktian di persidangan.
Sementara itu, masyarakat di sekitar lokasi kejadian masih merasa duka atas meninggalnya korban yang selama ini dikenal aktif mengurus kegiatan di masjid. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwenang.
Kasus pembunuhan marbot masjid di Purwakarta berhasil diungkap dalam waktu singkat setelah polisi menangkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas tewasnya korban. Berdasarkan penyelidikan awal, motif sementara mengarah pada rasa sakit hati yang dipicu persoalan pribadi. Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami seluruh fakta agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.