Kasus pembunuhan pengusaha Singkawang memasuki babak baru setelah polisi mengungkap dugaan keterlibatan orang dekat korban. Seorang pria yang diduga menjadi eksekutor telah ditangkap oleh tim gabungan kepolisian.
Korban diketahui bernama Cung Su Liat alias Aliat (55). Ia merupakan seorang pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Peristiwa terjadi di halaman rumah korban di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat. Kejadian berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 07.10 WIB.
Korban sempat mendapatkan pertolongan setelah kejadian. Petugas membawa Aliat ke Rumah Sakit Abdul Aziz. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Polisi Tangkap Terduga Eksekutor
Penyelidikan kasus pembunuhan pengusaha Singkawang kemudian mengarah kepada seorang pria bernama Suchandri.
Tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Barat, Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Satreskrim Polres Singkawang menangkap Suchandri pada Selasa, 4 Agustus 2026 dini hari.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima perintah dari seseorang untuk melakukan aksi tersebut. Polisi juga memperoleh informasi mengenai pembayaran yang diduga diberikan kepada eksekutor.
Eksekutor Mengaku Dibayar Sekitar Rp90 Juta
Salah satu fakta yang menarik perhatian adalah nilai pembayaran kepada terduga eksekutor.
Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo mengatakan tersangka mengaku menerima sekitar Rp90 juta.
Pembayaran tersebut tidak diberikan sekaligus.
Menurut keterangan awal tersangka kepada penyidik, uang diberikan secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026.
Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Namun, polisi tetap perlu menguji keterangan tersangka dengan barang bukti dan keterangan lain sebelum seluruh rangkaian perkara dapat dipastikan.
Adik Kandung Korban Diduga Memberikan Perintah
Penyelidikan kemudian menghasilkan fakta yang lebih mengejutkan.
Dalam pemeriksaan awal, Suchandri menyebut seseorang berinisial TSP alias Aphin sebagai pihak yang diduga memberikan perintah.
Polisi menyebut TSP merupakan adik kandung korban.
Dengan demikian, kasus tersebut tidak lagi hanya berfokus pada eksekutor. Penyidik juga mendalami pihak yang diduga merencanakan dan memberikan perintah.
Status setiap pihak tetap harus mengacu pada proses hukum. Dugaan keterlibatan tersebut nantinya harus dibuktikan melalui penyidikan dan persidangan.
Polisi Dalami Motif di Balik Kasus
Pengungkapan identitas pihak yang diduga memberikan perintah membuat motif kasus menjadi perhatian.
Aparat perlu mengetahui alasan di balik dugaan perencanaan tersebut. Selain itu, penyidik harus menelusuri hubungan antara korban, terduga pemberi perintah, dan eksekutor.
Aliran dana juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Pasalnya, tersangka mengaku menerima pembayaran secara bertahap dalam periode yang cukup panjang. Fakta itu dapat membantu penyidik menyusun kronologi sebelum kejadian.
Polisi juga dapat mencocokkan keterangan tersebut dengan bukti transaksi, komunikasi, dan barang bukti lainnya.
Kasus Pembunuhan Pengusaha Singkawang Terus Dikembangkan
Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Polisi tidak berhenti setelah menangkap terduga eksekutor. Aparat juga menelusuri pihak yang diduga berada di balik perencanaan.
Sementara itu, proses hukum masih berlangsung.
Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara keterangan awal tersangka, dugaan penyidik, dan fakta yang nantinya terbukti di pengadilan.
Kasus pembunuhan pengusaha Singkawang kini menjadi perhatian karena dugaan keterlibatan adik kandung korban dan adanya pembayaran sekitar Rp90 juta kepada eksekutor. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh.