JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan ekonomi global. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Jakarta dan Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang diproyeksikan menjadi pusat baru bagi aktivitas keuangan, investasi, dan bisnis internasional.
Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo ketika memberikan keterangan pemerintah mengenai RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam rencana pemerintah, Jakarta akan menjadi lokasi awal PFII, kemudian pengembangannya dilanjutkan ke Bali.
Tidak menutup kemungkinan pusat finansial serupa nantinya juga dikembangkan di wilayah Indonesia lainnya. Pemerintah mempertimbangkan daerah yang dinilai mampu menarik modal dan investor internasional.
Jakarta Jadi Lokasi Awal PFII
Dalam tahap pertama, Pusat Finansial Internasional Indonesia akan dikembangkan di Jakarta.
Pemilihan Jakarta memiliki dasar kuat karena kota tersebut sudah menjadi pusat kegiatan ekonomi, perbankan, pasar modal, korporasi, dan pemerintahan Indonesia. Sebelumnya, pemerintah juga telah menyiapkan opsi lokasi di Jakarta sambil mengkaji sejumlah kawasan di Bali.
Pemerintah ingin PFII menjadi kawasan jasa keuangan dan bisnis yang mampu bersaing secara internasional.
Kehadiran pusat finansial tersebut diharapkan meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi global sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi penting di kawasan.
Bali Disiapkan Jadi Lokasi Berikutnya
Setelah Jakarta, Bali akan menjadi lokasi berikutnya untuk PFII.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan kajian terhadap sejumlah kawasan di Pulau Dewata. Salah satu opsi yang pernah dipertimbangkan adalah kawasan milik InJourney yang berada dekat bandara internasional.
Bali dinilai mempunyai karakter berbeda dibanding Jakarta.
Selain dikenal sebagai destinasi internasional, Bali memiliki ekosistem pariwisata, hospitality, konektivitas penerbangan internasional, dan gaya hidup yang dapat mendukung keberadaan pusat bisnis global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan bahwa faktor kenyamanan dan lifestyle menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam melihat potensi Bali.
PFII Ditargetkan Tarik Investasi Global
Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia di Jakarta dan Bali bukan sekadar pembangunan kawasan bisnis baru.
Pemerintah ingin menjadikannya instrumen untuk menarik aliran modal internasional masuk ke Indonesia.
PFII dirancang sebagai ekosistem yang mendukung aktivitas jasa keuangan dan investasi berskala global. Pemerintah berharap keberadaannya dapat membuka sumber pembiayaan baru sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.
Salah satu potensi yang dibidik adalah dana yang dikelola keluarga-keluarga kaya dunia melalui family office.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal sebelumnya menyebut terdapat sekitar US$3,2 triliun dana keluarga kaya dunia yang ditempatkan di berbagai pusat finansial internasional. Menurutnya, sekitar 65 persen dari dana tersebut diperkirakan sedang mencari lokasi baru untuk penempatan aset.
Potensi inilah yang ingin dimanfaatkan Indonesia.
Indonesia Ingin Punya Financial Center Berkelas Dunia
Pemerintah tidak ingin PFII sekadar menjadi kawasan perkantoran.
Konsep yang dikembangkan diarahkan pada sebuah ekosistem finansial berstandar internasional yang dapat mempertemukan investor, perusahaan, penyedia jasa keuangan, serta berbagai aktivitas bisnis.
Dalam proses penyusunannya, pemerintah mempelajari model pusat finansial di berbagai negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut Dubai dan Abu Dhabi sebagai salah satu acuan karena keduanya memiliki kawasan khusus yang berkembang menjadi pusat keuangan internasional.
Konsep tersebut dianggap lebih relevan dibanding meniru Singapura secara langsung karena PFII akan berbentuk kawasan khusus di dalam Indonesia.
Tak Hanya Jakarta dan Bali
Menariknya, pemerintah membuka kemungkinan ekspansi PFII ke wilayah lain.
Prabowo menyatakan pusat finansial dapat dikembangkan di daerah lain apabila wilayah tersebut memiliki daya tarik kuat bagi dana dan investasi asing.
Artinya, Jakarta dan Bali menjadi titik awal dari strategi yang berpotensi berkembang lebih luas.
Jika pelaksanaannya berhasil, PFII diharapkan tidak hanya mendatangkan investasi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja profesional, memperkuat industri jasa keuangan, mendorong inovasi finansial, dan meningkatkan posisi Indonesia dalam jaringan keuangan global.
Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada regulasi, kepastian hukum, kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, serta kemampuan Indonesia membangun kepercayaan investor internasional.
Dengan penetapan Jakarta dan Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia, pemerintah kini memasuki tahap penting untuk menerjemahkan konsep PFII menjadi kawasan finansial yang benar-benar mampu bersaing di tingkat dunia.