JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengingatkan bahwa bonus demografi Indonesia tidak otomatis berubah menjadi bonus ekonomi. Besarnya jumlah penduduk usia produktif harus diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketersediaan lapangan kerja.
Indonesia memiliki modal besar dari sisi demografi. Berdasarkan data Sensus Penduduk 2020 yang dikutip Kadin, penduduk usia produktif 15–64 tahun mencapai 70,72 persen atau sekitar 191 juta orang. Selain itu, Indonesia diperkirakan memasuki periode puncak bonus demografi pada 2030–2040.
Namun, jumlah tenaga produktif yang besar saja belum cukup. Tanpa pekerjaan dan produktivitas yang tinggi, bonus tersebut justru berisiko menjadi beban bagi perekonomian.
Bonus Demografi Indonesia Perlu Diikuti Lapangan Kerja
Kadin menempatkan kualitas SDM sebagai salah satu faktor penting menuju Indonesia Emas 2045. Dunia usaha membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai perkembangan industri.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie sebelumnya mengatakan Indonesia sedang menjalani transformasi. Ekonomi nasional bergerak dari basis sumber daya alam menuju basis sumber daya manusia.
Karena itu, peningkatan kualitas SDM menjadi semakin penting. Apalagi, perkembangan teknologi membuat kebutuhan keterampilan dunia usaha terus berubah.
Tantangan lainnya adalah penciptaan pekerjaan. Mantan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid pernah memperingatkan bahwa bonus demografi dapat menjadi masalah apabila tenaga produktif tidak memiliki kesempatan kerja.
Keterampilan Harus Sesuai Kebutuhan Industri
Selain jumlah pekerjaan, kualitas tenaga kerja menjadi perhatian. Pendidikan dan pelatihan perlu semakin terhubung dengan kebutuhan dunia usaha.
Kadin Jawa Timur, misalnya, menyoroti masih adanya ketidaksesuaian keterampilan antara lulusan dan kebutuhan industri. Karena itu, pelatihan berbasis industri dan sertifikasi profesi dinilai penting untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Langkah tersebut juga dapat meningkatkan produktivitas pekerja. Dengan keterampilan yang tepat, penduduk usia produktif memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke sektor bernilai tambah tinggi.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, industri, dan lembaga pendidikan perlu diperkuat. Kerja sama tersebut dapat membantu menyesuaikan program pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.
Dunia Usaha Masih Menghadapi Tantangan
Pemanfaatan bonus demografi Indonesia juga berkaitan dengan kondisi dunia usaha. Sebab, perusahaan menjadi salah satu sumber utama penciptaan lapangan kerja.
Survei Kadin Business Pulse kuartal II 2026 menunjukkan dunia usaha masih menghadapi tekanan. Sebanyak 47,1 persen pelaku usaha menilai kondisi bisnis memburuk dibandingkan kuartal sebelumnya.
Sementara itu, 43,5 persen responden menyatakan belum berencana melakukan investasi dalam enam bulan ke depan. Angka tersebut meningkat dari 39 persen pada kuartal pertama.
Kadin mencatat birokrasi dan regulasi sebagai tantangan terbesar. Selain itu, pelaku usaha menghadapi persoalan daya beli, biaya energi, nilai tukar rupiah, dan ketidakpastian global.
Kondisi tersebut penting karena investasi berkaitan erat dengan pembukaan usaha baru. Pada akhirnya, investasi yang produktif dapat menciptakan lebih banyak kesempatan kerja.
Indonesia Punya Waktu Terbatas
Bonus demografi merupakan kesempatan yang tidak berlangsung selamanya. Kadin mencatat Indonesia telah memasuki periode bonus demografi sejak 2010. Sementara itu, puncaknya diperkirakan berlangsung pada periode 2030–2040.
Oleh sebab itu, periode saat ini menjadi penting untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi juga perlu dipercepat. Kadin sebelumnya menilai pertumbuhan tinggi selama periode bonus demografi diperlukan agar Indonesia memiliki peluang lebih besar keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.
Namun, pertumbuhan tersebut harus disertai penciptaan pekerjaan berkualitas. Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu berjalan bersama investasi dan transformasi industri.
Dengan demikian, bonus demografi Indonesia merupakan modal besar, tetapi bukan jaminan keberhasilan ekonomi. Manfaatnya akan sangat bergantung pada kemampuan Indonesia menciptakan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, dan menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan masa depan.