DJP Kelompokkan Wajib Pajak dalam 9 Kuadran, Kepatuhan dan Risiko Fiskal Jadi Penentu

0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki pola untuk memetakan kondisi wajib pajak. Pemetaan tersebut menggunakan tingkat kepatuhan dan risiko fiskal sebagai dua indikator utama. Hasilnya kemudian digunakan untuk menentukan pola penanganan yang sesuai.

Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Dasto Lediyanto, menjelaskan mekanisme tersebut dalam Forum Konsultasi Publik. Acara itu berlangsung di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut Dasto, DJP dapat membaca posisi wajib pajak melalui dua indikator. Tingkat kepatuhan ditempatkan pada sumbu X. Sementara itu, tingkat risiko fiskal berada pada sumbu Y.

Kedua indikator tersebut kemudian membentuk sembilan kuadran. Dengan demikian, DJP dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi setiap wajib pajak secara lebih cepat.

DJP Petakan Kepatuhan Wajib Pajak

Pemetaan wajib pajak tidak hanya melihat satu indikator. Sebaliknya, DJP membaca tingkat kepatuhan dan risiko fiskal secara bersamaan.

Sebagai contoh, terdapat wajib pajak dengan tingkat kepatuhan tinggi. Namun, wajib pajak tersebut juga dapat memiliki risiko fiskal yang tinggi. Selain itu, terdapat wajib pajak dengan tingkat kepatuhan dan risiko fiskal yang sama-sama rendah.

Perbedaan tersebut membuat posisi setiap wajib pajak dapat berada pada kuadran yang berbeda. Oleh karena itu, pola penanganannya juga dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Dasto turut mencontohkan 55 wajib pajak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hadir dalam forum. Menurutnya, posisi mereka dapat dimasukkan ke dalam grid untuk melihat nilai kepatuhannya.

Sembilan Kuadran Tentukan Pola Penanganan

Sistem sembilan kuadran membantu DJP melihat karakteristik wajib pajak secara lebih terstruktur. Selain kepatuhan, tingkat risiko fiskal turut menjadi pertimbangan penting.

Selanjutnya, posisi dalam kuadran dapat digunakan untuk melihat penanganan yang diperlukan. Dengan cara tersebut, DJP dapat memperoleh gambaran awal mengenai wajib pajak secara lebih cepat.

Pemetaan juga menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan yang tinggi tidak selalu berarti risiko fiskalnya rendah. Sebaliknya, risiko fiskal harus dianalisis bersama indikator kepatuhan.

Karena itu, kombinasi kedua indikator menjadi bagian penting dalam menentukan posisi wajib pajak. Pendekatan tersebut diharapkan membantu otoritas pajak menentukan pola penanganan berdasarkan kondisi yang teridentifikasi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %