Denpasar – Polisi membongkar kasus pencurian motor di Denpasar yang melibatkan lima orang. Satu orang bernama Martinus WT (26) berhasil diamankan, sedangkan empat orang lainnya masih diburu polisi.
Kasus tersebut terjadi di sebuah mess di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali. Dalam aksinya, para pelaku diduga mengambil dua sepeda motor dan sebuah ponsel.
Menariknya, Martinus mengaku hanya mendapat bagian sebesar Rp200 ribu dari hasil penjualan dua motor tersebut. Uang itu kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pencurian Motor di Denpasar Libatkan Lima Orang
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra menjelaskan, aksi pencurian berlangsung pada Minggu, 31 Mei 2026.
Namun, kejadian tersebut baru dilaporkan kepada polisi pada Jumat malam, 21 Agustus 2026.
Berdasarkan penyelidikan, polisi mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat. Mereka adalah Martinus, Ferdi, Arlon, Minggus, dan Anton.
Martinus akhirnya berhasil diamankan. Sementara itu, empat orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku Berbagi Peran Saat Beraksi
Kelompok tersebut diduga memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya.
Ferdi dan Arlon disebut masuk ke dalam mess. Sementara itu, Martinus bersama dua orang lainnya menunggu di luar.
Saat berada di dalam mess, pelaku menemukan Honda CRF dan Honda Beat. Kunci kedua kendaraan tersebut masih tercantol.
Kondisi itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku. Kedua sepeda motor dibawa keluar sebelum kelompok tersebut meninggalkan lokasi.
Motor Curian Dikirim ke NTT
Setelah berhasil mengambil kendaraan, kedua motor tidak disimpan di Denpasar.
Polisi menyebut motor tersebut langsung dibawa menggunakan jasa ekspedisi. Tujuannya adalah Kodi Utara, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan pemeriksaan, Martinus mengaku tidak mengetahui identitas orang yang mengurus ekspedisi. Ia hanya mengetahui bahwa orang tersebut berasal dari Kodi.
Polisi kini masih berusaha menemukan dua kendaraan tersebut. Selain itu, pencarian terhadap empat orang yang masuk daftar pencarian orang terus dilakukan.
Cuma Dapat Bagian Rp200 Ribu
Meski terlibat dalam aksi tersebut, Martinus mengaku hanya menerima uang Rp200 ribu.
Menurut keterangan kepolisian, uang itu berasal dari hasil penjualan dua sepeda motor. Martinus kemudian menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, sekitar satu minggu setelah kejadian, Martinus mendapat informasi lain. Ferdi disebut mengaku turut mengambil sebuah ponsel dari dalam mess.
Ponsel tersebut kemudian dijual. Namun, polisi berhasil menemukan dan mengamankan ponsel itu dari pembelinya.
Empat Orang Masih Diburu Polisi
Polisi masih mengejar empat orang lainnya yang diduga terlibat.
Ferdi, Arlon, dan Minggus disebut telah kembali ke daerah asal. Sementara itu, keberadaan Anton masih belum diketahui.
Penyidik juga terus mencari barang bukti berupa dua sepeda motor yang dicuri. Polisi memperkirakan total kerugian korban mencapai Rp38 juta.
Kasus pencurian motor di Denpasar tersebut kini masih dalam pengembangan. Polisi berupaya menangkap empat orang yang masih buron sekaligus menemukan kembali kendaraan milik korban.