Rekening Mas Botok diblokir dan dana sekitar Rp80,9 juta tak bisa diakses. Bank Mandiri menyebut pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.
Rekening Mas Botok diblokir menjelang rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI. Supriyono alias Mas Botok mengaku dana pribadi dan donasi yang tersimpan di rekening tersebut tidak dapat digunakan.
Jumlah dana yang disebut tertahan mencapai sekitar Rp80,9 juta. Mas Botok menyampaikan kondisi tersebut ketika berada di kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (22/8/2026).
Menurut Botok, rekening tersebut tidak hanya berisi uang pribadinya. Sebagian dana berasal dari donasi yang dikumpulkan untuk mendukung kegiatan kelompoknya di Jakarta.
Rekening Mas Botok Diblokir, Rp80,9 Juta Tertahan
Mas Botok mengetahui adanya masalah ketika hendak melakukan transaksi. Ia mengatakan rekening tersebut tiba-tiba tidak dapat digunakan.
Botok menyebut saldo yang tertahan sekitar Rp80,9 juta. Saat pertama kali berbicara kepada media pada Sabtu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab pemblokiran tersebut.
Selain itu, Botok mengatakan dirinya memiliki bukti mengenai kondisi rekening tersebut. Rekening yang dimaksud berada di Bank Mandiri.
Masalah itu muncul ketika sejumlah anggota AMPB telah berada di Jakarta. Mereka tengah mempersiapkan kegiatan penyampaian aspirasi di depan DPR RI.
Bank Mandiri Berikan Penjelasan
Sementara itu, perkembangan terbaru datang dari pihak Bank Mandiri.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan bahwa pemblokiran rekening tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.
Bank Mandiri juga menyatakan tindakan tersebut telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pihak bank menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.
Dengan demikian, informasi terbaru tersebut memberikan konteks tambahan terhadap pemblokiran rekening Mas Botok.
Sebelumnya, Botok mempertanyakan alasan rekening pribadinya tidak dapat digunakan. Ia juga sempat menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas kelompoknya. Namun, dugaan tersebut merupakan pernyataan dari pihak Botok dan bukan fakta yang telah dibuktikan.
Dana Berisi Uang Pribadi dan Donasi
Menurut keterangan Botok, uang yang berada dalam rekening terdiri dari dana pribadi serta donasi.
Dana tersebut dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan kelompok selama berada di Jakarta. Karena rekening tidak dapat digunakan, akses terhadap dana itu pun terganggu.
Meski demikian, kegiatan AMPB tetap berlanjut.
Sejumlah anggota kelompok tersebut sudah berada di Jakarta untuk mempersiapkan aksi yang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI.
AMPB Persiapkan Aksi di DPR RI
AMPB sebelumnya menyatakan akan membawa sejumlah aspirasi dalam aksi di Jakarta.
Salah satu isu yang mereka dorong adalah pengesahan RUU Perampasan Aset. Kelompok tersebut telah melakukan persiapan menjelang aksi yang dijadwalkan pada 27 Agustus.
Di tengah persiapan tersebut, rekening Mas Botok diblokir dan dana sekitar Rp80,9 juta tidak dapat diakses.
Kini, Bank Mandiri telah memberikan penjelasan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum. Namun, keterangan yang tersedia sejauh ini belum menjelaskan secara terperinci perkara atau dasar permintaan APH tersebut.
Karena itu, perkembangan mengenai rekening tersebut masih menjadi perhatian menjelang agenda aksi AMPB di Jakarta.