Jaringan narkoba internasional di Makassar berhasil dibongkar polisi setelah penyelidikan dilakukan secara bertahap. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Makassar
Pengungkapan jaringan narkoba internasional di Makassar dilakukan melalui pengembangan sejumlah kasus. Polisi menelusuri pergerakan jaringan dari Sulawesi Selatan hingga beberapa wilayah di Pulau Jawa.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan tujuh orang telah diamankan. Mereka masing-masing berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW.
Sabu 9 Kilogram dan 10.255 Ekstasi Disita
Jumlah barang bukti menjadi salah satu perhatian utama dalam pengungkapan tersebut. Polisi mengamankan total 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi dari rangkaian penindakan.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam beberapa tahap pengembangan. Karena itu, jumlah 9 kilogram sabu dan ribuan ekstasi merupakan akumulasi dari sejumlah lokasi penangkapan.
Pengungkapan Berawal dari Makassar
Penyelidikan bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial EA dan SI di Jalan Barawaja, Pampang, Makassar. Keduanya diamankan pada 20 Juni 2026.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 1,5 kilogram sabu. EA dan SI diduga berperan sebagai penjaga gudang jaringan narkotika untuk wilayah Makassar. Penangkapan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Jejak Jaringan Mengarah ke Pinrang
Setelah menangkap EA dan SI, penyidik melanjutkan pengembangan ke Kabupaten Pinrang. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial SA di Kecamatan Suppa.
SA diduga berperan sebagai penghubung dengan pengendali jaringan berinisial RD. Sosok yang disebut berada di Malaysia tersebut masih masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Distribusi Narkoba Menjangkau Sejumlah Kota
Jaringan tersebut diduga memiliki jalur distribusi yang cukup luas. Polisi menyebut peredarannya terhubung dengan sejumlah kota, mulai dari Medan, Jakarta, Surabaya hingga Makassar.
Pengembangan juga membawa penyidik ke Jawa Timur. Di Surabaya, polisi mengamankan AD dan DK. Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Kurir Diduga Menggunakan Jalur Ekspedisi
Dalam penyidikan, AD diduga berperan sebagai kurir. Polisi menyebut narkotika dikirim menggunakan jasa ekspedisi melalui jalur laut.
Sementara itu, DK diduga berperan sebagai penampung atau penjaga gudang di wilayah Surabaya. Dari pengembangan di Jawa Timur tersebut, polisi kembali mendapatkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Polisi Lanjutkan Pengembangan ke Depok
Penyidikan tidak berhenti setelah pengungkapan di Jawa Timur. Polisi kemudian melanjutkan penelusuran ke Parung, Depok, Jawa Barat.
Pada 26 Agustus 2026, polisi mengamankan SB dan EW di sebuah hotel di kawasan tersebut. Keduanya diduga berperan sebagai penjaga gudang sekaligus kurir untuk jaringan di wilayah Jakarta. Dari lokasi itu, polisi menyita 2 kilogram sabu dan 4.000 butir ekstasi.
Jaringan Disebut Joker Malaysia
Polisi menyebut jaringan tersebut dengan nama “Joker Malaysia”. Sebutan itu berkaitan dengan ciri kemasan narkotika yang ditemukan dalam pengungkapan.
Menurut keterangan polisi, sabu dalam jaringan tersebut menggunakan pembungkus berwarna hitam dengan logo wajah Joker. Jaringan ini diduga memiliki hubungan dengan pengendali yang berada di Malaysia.
Pengendali di Malaysia Masih Diburu
Salah satu sosok yang menjadi perhatian penyidik adalah RD. Polisi menyebut RD sebagai pengendali yang diduga berada di Malaysia dan masih berstatus DPO.
Karena itu, pengungkapan tujuh orang tersangka belum menutup penyidikan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mencari pihak yang diduga mengendalikan distribusi narkotika tersebut.
Polisi Telusuri Jaringan Lintas Wilayah
Kasus ini memperlihatkan bahwa peredaran narkotika dapat melibatkan jaringan lintas daerah. Jalurnya tidak hanya berada di satu kota, tetapi terhubung dengan beberapa wilayah di Indonesia.
Polrestabes Makassar kini masih mendalami hubungan antarperan dalam jaringan tersebut. Penelusuran juga diarahkan untuk mengetahui pihak lain yang mungkin terlibat dalam distribusi narkotika.
Proses Hukum Masih Berjalan
Para tersangka dalam perkara ini dijerat dengan ketentuan pidana narkotika dan pasal terkait permufakatan dalam tindak pidana. Namun, status tersangka tetap merupakan bagian dari proses hukum dan seluruh dugaan harus dibuktikan melalui tahapan peradilan.
Dengan tujuh orang telah diamankan, polisi masih memiliki pekerjaan untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan. Terutama, keberadaan pengendali yang disebut berada di Malaysia masih menjadi bagian penting dalam penyidikan.
Pengungkapan jaringan narkoba internasional di Makassar tersebut menjadi langkah polisi untuk memutus distribusi narkotika lintas wilayah. Penyitaan 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi juga menunjukkan besarnya barang bukti yang berhasil diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.