Rangkuman Hukum Terbaru: RUU Perampasan Aset Dipercepat hingga KPK Usut Perusahaan Mulyono

0 0
Read Time:3 Minute, 39 Second

JAKARTA – Sejumlah berita hukum terbaru menjadi perhatian publik pada Jumat, 14 Agustus 2026. Isunya beragam, mulai dari percepatan RUU Perampasan Aset hingga pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan perpajakan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan. Namun, pemerintah masih menunggu proses di DPR karena rancangan tersebut merupakan usul inisiatif DPR.

Selain itu, Mahkamah Agung mengambil keputusan dalam perkara Tian Bahtiar dan dua terdakwa lainnya. Bareskrim Polri juga membongkar jaringan judi online dengan transaksi lebih dari Rp890 miliar.

Sementara itu, KPK melanjutkan pengembangan perkara yang menjerat mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo. Penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan sekaligus mendalami perusahaan yang dikaitkan dengannya.

RUU Perampasan Aset Diminta Segera Diselesaikan

Perkembangan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu isu hukum yang paling banyak mendapat perhatian.

Supratman mengatakan arahan Presiden mengenai rancangan tersebut sudah jelas. Pemerintah ingin prosesnya segera diselesaikan.

Namun, pemerintah tetap harus mengikuti mekanisme pembentukan undang-undang.

Saat ini, pembahasan berlangsung di Komisi III DPR. Komisi tersebut melakukan uji publik serta menerima masukan dari berbagai kelompok masyarakat.

Partisipasi publik juga dianggap penting. Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho menilai keterlibatan masyarakat dapat memperkuat legitimasi RUU tersebut.

Menurutnya, aturan perampasan aset harus efektif mengejar hasil kejahatan. Di sisi lain, perlindungan hukum dan mekanisme pengawasan juga harus tetap kuat.

MA Tolak Kasasi Jaksa

Peristiwa hukum lainnya datang dari Mahkamah Agung.

MA menolak kasasi yang diajukan penuntut umum terhadap putusan bebas tiga terdakwa perkara perintangan proses hukum.

Ketiganya adalah Tian Bahtiar, M. Adhiya Muzakki, dan Junaedi Saibih.

Dengan keputusan tersebut, MA menguatkan putusan bebas terhadap ketiga terdakwa. Informasi dalam Direktori Putusan MA menyatakan amar putusannya adalah menolak kasasi penuntut umum.

Perkembangan ini menjadi bagian lain dari rangkaian berita hukum yang mendapat perhatian pada 14 Agustus 2026.

Perpres Ojol Tunggu Proses Selanjutnya

Tidak hanya RUU Perampasan Aset, regulasi mengenai ojek online juga mengalami perkembangan.

Menteri Hukum mengatakan pembahasan Peraturan Presiden terkait ojek online pada tingkat kementerian telah selesai.

Selanjutnya, regulasi tersebut menunggu proses penandatanganan.

Namun, Supratman mengatakan dirinya belum mengetahui apakah Presiden telah menandatangani Perpres tersebut. Ia menyarankan perkembangan mengenai penandatanganan ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara.

Dengan demikian, masyarakat masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai pemberlakuannya.

Bareskrim Bongkar Judi Online Deposit Pulsa

Kasus besar lainnya datang dari Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim mengungkap jaringan judi online internasional yang menggunakan pulsa telepon sebagai metode deposit.

Nilai transaksi dalam jaringan tersebut mencapai lebih dari Rp890 miliar.

Selain itu, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Menurut Bareskrim, modus deposit menggunakan pulsa menjadi temuan yang cukup unik dalam pengungkapan jaringan tersebut.

Kasus ini sekaligus menunjukkan perkembangan modus transaksi yang digunakan dalam aktivitas perjudian daring.

KPK Usut Perusahaan Mulyono

Perkembangan berikutnya berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK memeriksa 10 saksi di Surabaya dan Surakarta pada 13 Agustus 2026. Pemeriksaan dilakukan setelah rangkaian penggeledahan pada 11–12 Agustus.

Penyidik mengonfirmasi berbagai temuan dari penggeledahan tersebut kepada para saksi.

Selain itu, KPK mendalami peran perusahaan yang dikaitkan dengan Mulyono Purwo Wijoyo.

Mulyono merupakan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin. Ia sebelumnya telah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait restitusi pajak.

Kasus KPP Madya Banjarmasin Terus Dikembangkan

Penyidikan terhadap perkara di lingkungan KPP Madya Banjarmasin tidak berhenti pada kasus awal.

KPK sebelumnya menyatakan terdapat tiga surat perintah penyidikan dalam pengembangan perkara tersebut.

Pengembangan itu mencakup dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara. Selain itu, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari pihak swasta serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Namun, KPK ketika mengumumkan tiga sprindik tersebut menjelaskan bahwa penyidikan pengembangan masih menggunakan sprindik umum. Dengan demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam tiga pengembangan itu pada saat pengumuman tersebut.

Pemeriksaan saksi dan penggeledahan terbaru menjadi bagian dari upaya penyidik mengembangkan perkara.

Lima Isu Hukum Jadi Perhatian

Rangkaian peristiwa pada 14 Agustus menunjukkan aktivitas penegakan hukum berlangsung pada berbagai sektor.

Percepatan RUU Perampasan Aset menjadi perhatian dari sisi legislasi. Sementara itu, keputusan MA memberikan perkembangan baru dalam perkara perintangan proses hukum.

Di sisi lain, pemerintah menyelesaikan pembahasan Perpres ojol di tingkat kementerian.

Bareskrim juga membongkar jaringan judi online dengan nilai transaksi yang sangat besar. Pada saat bersamaan, KPK terus mengembangkan perkara dugaan korupsi di sektor perpajakan.

Perkembangan tersebut membuat agenda hukum nasional tetap menjadi perhatian publik.

Terlebih, pembahasan RUU Perampasan Aset berkaitan dengan upaya memperkuat mekanisme pemulihan aset hasil kejahatan. Karena itu, proses pembahasannya di DPR akan terus menjadi salah satu isu penting dalam agenda hukum nasional.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %