Ditjen Badilum Gelar Monev PNBP dan Anggaran DIPA 03 di Wilayah Pengadilan Tinggi Palembang

0 0
Read Time:2 Minute, 20 Second

Palembang – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PNBP dan Anggaran DIPA 03 Tahun 2026 di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran pada satuan kerja peradilan umum berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

Monev juga menjadi sarana untuk melihat capaian pelaksanaan anggaran sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja.

Monev PNBP dan DIPA 03 Jadi Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Pelaksanaan Monev PNBP dan Anggaran DIPA 03 berfokus pada pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak serta realisasi anggaran pada satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Palembang.

Melalui kegiatan ini, pelaksanaan anggaran dapat dievaluasi berdasarkan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.

Evaluasi juga penting untuk memastikan administrasi serta pertanggungjawaban keuangan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut sejalan dengan perhatian Mahkamah Agung terhadap peningkatan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan badan peradilan.

Ditjen Badilum Dorong Pengelolaan Keuangan Akuntabel

Monitoring tidak hanya berorientasi pada angka realisasi anggaran.

Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan pembinaan terhadap satuan kerja agar pengelolaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran.

Apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan DIPA maupun pengelolaan PNBP, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan.

Dengan demikian, setiap satuan kerja memiliki kesempatan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.

PT Palembang Terus Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pengadilan Tinggi Palembang sebelumnya juga mengikuti berbagai agenda evaluasi pengelolaan keuangan pada 2026.

Pada Juli 2026, jajaran PT Palembang mengikuti Biro Keuangan Awards 2026 yang diselenggarakan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring.

Agenda tersebut turut membahas konsolidasi penyusunan laporan keuangan Semester I Tahun 2026, evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran, perbendaharaan, penyelesaian kerugian negara hingga optimalisasi PNBP.

Hal tersebut menunjukkan bahwa evaluasi keuangan menjadi salah satu bagian penting dalam penguatan tata kelola lembaga peradilan.

Evaluasi Anggaran Dukung Pelayanan Peradilan

Pengelolaan anggaran yang baik memiliki hubungan langsung dengan keberlangsungan program dan pelayanan pengadilan.

Karena itu, realisasi anggaran tidak hanya dituntut mencapai target, tetapi juga harus memberikan manfaat sesuai program yang telah direncanakan.

Pengadilan Tinggi Palembang pada kegiatan evaluasi AKIP 2026 juga menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Evaluasi menjadi instrumen untuk memastikan program dan kegiatan memberikan hasil nyata serta manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.

Monev Jadi Bahan Perbaikan Satuan Kerja

Hasil Monev PNBP dan Anggaran DIPA 03 Tahun 2026 dapat menjadi bahan evaluasi bagi satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Palembang.

Satuan kerja dapat melakukan pembenahan terhadap aspek yang masih memerlukan peningkatan, mulai dari administrasi, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Pengawasan dan evaluasi secara berkala juga membantu mencegah terjadinya kesalahan administrasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara.

Melalui kegiatan tersebut, Ditjen Badilum mendorong satuan kerja peradilan umum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola anggaran.

Upaya ini diharapkan mendukung terciptanya lembaga peradilan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %