Enam warga Nigeria telah diekstradisi dari Afrika Selatan ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan penipuan melalui internet dan pencucian uang. Mereka diduga terhubung dengan jaringan kriminal Black Axe yang disebut menargetkan lebih dari 100 perempuan di Amerika Serikat melalui skema penipuan asmara.
Ditangkap Sejak 2021
Keenam tersangka sebelumnya ditangkap di Cape Town pada 2021 dalam operasi yang dilakukan unit investigasi kejahatan prioritas Afrika Selatan atau Hawks. Proses hukum ekstradisi berlangsung selama beberapa tahun sebelum akhirnya mereka diserahkan kepada otoritas Amerika Serikat.
Pada 11 September 2026, mereka dibawa dari fasilitas pemasyarakatan di Cape Town menuju Bandara Internasional Cape Town. Interpol Afrika Selatan membantu proses penyerahan kepada FBI dan U.S. Secret Service.
Diduga Rugikan Korban Lebih dari US$6 Juta
Menurut otoritas Afrika Selatan, para tersangka diduga menipu lebih dari 100 perempuan Amerika dengan nilai kerugian lebih dari 100 juta rand atau sekitar US$6,2 juta. Korbannya disebut termasuk pensiunan dan pelaku usaha.
Modus yang disoroti adalah romance scam. Pelaku diduga membangun hubungan melalui internet untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum meminta uang atau barang berharga.
Dikaitkan dengan Jaringan Black Axe
Para tersangka disebut sebagai anggota jaringan kriminal Black Axe. Interpol mengaitkan kelompok tersebut dengan berbagai bentuk kejahatan finansial berbasis teknologi, termasuk penipuan asmara, penipuan investasi, serta skema yang melibatkan aset kripto.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya penegak hukum internasional membongkar jaringan kejahatan yang beroperasi melewati batas negara. Pergerakan dana dan komunikasi digital membuat penyelidikan membutuhkan kerja sama antarnegara.
Hadapi Tuduhan di Amerika Serikat
Setelah tiba di Amerika Serikat, keenam tersangka akan menghadapi proses hukum atas tuduhan wire fraud dan money laundering. Penyerahan mereka dilakukan kepada aparat AS untuk melanjutkan proses perkara berdasarkan hukum federal.
Status sebagai tersangka berarti tuduhan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses peradilan. Ekstradisi sendiri merupakan proses pemindahan seseorang ke negara yang meminta untuk menjalani proses hukum, bukan putusan bersalah.
Operasi Internasional Makin Diperkuat
Kasus tersebut juga berlangsung di tengah operasi yang lebih luas terhadap jaringan kriminal Afrika Barat. Interpol sebelumnya melaporkan operasi yang menghasilkan 58 penangkapan dan identifikasi 263 tersangka yang berkaitan dengan berbagai jaringan kejahatan terorganisasi.
Di Afrika Selatan, operasi lain terhadap jaringan penipuan juga menghasilkan puluhan penangkapan dan pembekuan rekening. Langkah tersebut menunjukkan semakin kuatnya koordinasi internasional dalam menghadapi penipuan digital dan pencucian uang.
Penipuan Online Jadi Ancaman Lintas Negara
Kasus enam warga Nigeria ini menggambarkan bagaimana penipuan berbasis hubungan pribadi dapat dilakukan dari satu negara dengan korban berada di negara lain. Media sosial dan platform komunikasi digital memungkinkan pelaku membangun identitas palsu tanpa harus berada dekat dengan target.
Proses ekstradisi ke Amerika Serikat kini membuka tahap baru bagi perkara tersebut. Pengadilan AS selanjutnya akan menentukan perkembangan hukum terhadap keenam terdakwa berdasarkan tuduhan yang diajukan.