Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, 8 Tersangka Peragakan 17 Adegan Tewasnya Tiga Polisi

0 0
Read Time:2 Minute, 6 Second

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus penyerangan yang menyebabkan tiga anggota Polri meninggal dunia di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Rekonstruksi berlangsung di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, pada Senin sore, 31 Agustus 2026. Dalam proses tersebut, delapan tersangka memperagakan 17 adegan yang terbagi dalam lima tempat kejadian perkara (TKP).

Delapan tersangka yang mengikuti rekonstruksi masing-masing berinisial S, I, N, Y, M, B, R, dan P. Selain penyidik, proses tersebut turut disaksikan pihak kejaksaan serta kuasa hukum para tersangka.

Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang telah dikumpulkan penyidik. Selain itu, proses tersebut bertujuan memperjelas rangkaian kejadian dan peran masing-masing tersangka.

Rekonstruksi Dibagi dalam Lima TKP

Rangkaian rekonstruksi dimulai dari rumah orang tua tersangka B. Di lokasi pertama tersebut, para tersangka memperagakan enam adegan.

Selanjutnya, rekonstruksi berpindah ke depan rumah tersebut. Sebanyak tiga adegan diperagakan terkait perusakan mobil petugas kepolisian.

TKP ketiga berada di pinggir sungai, tepatnya di seberang pulau. Di lokasi ini, penyidik merekonstruksi tiga adegan, termasuk peristiwa penembakan menggunakan senapan angin.

Kemudian, rekonstruksi dilanjutkan ke kawasan tumpukan pasir atau ambuhan. Sebanyak tiga adegan diperagakan terkait pembacokan terhadap salah seorang anggota kepolisian.

Rangkaian terakhir berlangsung di Batu Teluk Seha. Dua adegan diperagakan di lokasi kelima tersebut sehingga keseluruhan rekonstruksi mencapai 17 adegan.

Bermula dari Operasi Penindakan Narkotika

Kasus tersebut bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan menjalankan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika.

Operasi dilakukan di Desa Tumbang Kalemei pada 2 Juli 2026 dini hari. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah petugas mendapat serangan.

Peristiwa tersebut menyebabkan tiga anggota kepolisian meninggal dunia saat menjalankan tugas. Mereka adalah Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Ipda Anumerta Sumariyanto, menurut laporan Bima Raya.

Dalam perkembangan awal penyidikan pada Juli 2026, aparat sebelumnya melaporkan telah mengamankan sembilan tersangka terkait penyerangan tersebut. Tiga orang lainnya saat itu masih masuk daftar pencarian orang.

Adapun rekonstruksi terbaru menghadirkan delapan tersangka dalam perkara yang ditangani Ditreskrimum Polda Kalteng. Karena itu, jumlah peserta rekonstruksi tidak harus sama dengan keseluruhan orang yang pernah diamankan dalam pengembangan kasus.

Polda Kalteng Perjelas Peran Para Tersangka

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan.

Melalui reka ulang tersebut, penyidik berupaya mengurai peristiwa secara lebih terperinci. Penyidik juga mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan bukti yang telah dikumpulkan.

Selain itu, rekonstruksi membantu penyidik memperjelas dugaan tindakan masing-masing tersangka dalam setiap tahapan kejadian.

Dengan selesainya 17 adegan tersebut, penyidikan kasus Tumbang Kalemei masih berlanjut. Hasil rekonstruksi akan menjadi bagian dari proses pembuktian sebelum perkara memasuki tahapan hukum berikutnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %